Perwakilan Banjarnegara Jawa Tengah

Selain mempunyai perwakilan di Banjarnegara Jawa Tengah, kantor hukum LHS & PARTNERS juga mempunyai perwakilan di kota-kota lain di wilayah Indonesia, yaitu :

Kantor Pusat Yogyakarta | Perwakilan Jakarta | Perwakilan Semarang | Perwakilan Purwokerto | Perwakilan Banjarnegara | Perwakilan Surabaya


Selain memberikan layanan jasa hukum di atas, LHS & PARTNERS perwakilan purwokerto jawa tengah juga menangani berbagai kasus hukum seperti kasus pidana umum meliputi : Penipuan & PenggelapanPencemaran Nama Baik & FitnahPenganiayaan & PengeroyokanKasus PembunuhanPemerasan & PengancamanPerselingkuhan & Nikah SiriPidana PencabulanPerusakan Barang / BendaKecelakaan LalulintasKasus PerjudianPemalsuan Surat & Mata UangKasus PenadahanPencurian & PerampokanPembukaan Rahasia OrangSumpah & Saksi PalsuMasuk Rumah / Pekarangan Orang, kasus pidana khusus meliputi : Narkotika & PsikotropikaTindak pidana UU ITETindak pidana HAKIPidana kependudukanPidana Kewarganegaraan & imigrasiKorupsi & gratifikasiPidana pornografiKdrt / kekerasan dalam rumah tanggaTindak pidana LingkunganTindak pidana KehutananPidana pencucian uangTindak pidana KesehatanTindak pidana PanganPidana perikanan & kelautanTindak pidana PendidikanPidana Eksport ImportPidana perlindungan anakPidana transportasi & penerbanganTindak pidana telekomunikasiPidana perlindungan konsumen, kasus perdata umum meliputi : Gugatan Perbuatan Melawan HukumKasus Hutang PiutangGugatan Sengketa KerjasamaGugatan WanprestasiGugatan Lelang EksekusiPermohonan Ganti NamaPembetulan Asal Usul Orang,  Gugatan Pencemaran Nama Baik, kasus hukum keluarga dan waris meliputi : Adopsi / Pengangkatan AnakPengakuan Anak Di Luar NikahPengesahan AnakPermohonan Wali / PengampuPenetapan Ahli WarisGugatan Sengketa WarisanPengurusan & Pelaksanaan WasiatPembagian Waris Hukum IslamPembagian Warisan Non IslamPembetulan Akta Kelahiran, kasus hukum perkawinan dan perceraian meliputi : Gugatan Cerai Di Pengadilan AgamaGugatan Cerai Non Mulsim Di PnGugatan Cerai Pns, Tni & PolriPembagian Harta Gono-GiniTuntutan Nafkah Anak & IsteriGugatan Sengketa Hak Asuh AnakDispensasi PerkawinanPerkawinan Indonesia AsingPengesahan Perkawinan / Itsbat NikahPembatalan Perkawinan, kasus hukum pertanahan dan property meliputi : Sengketa Jual Beli TanahSewa Menyewa Tanah & BangunanSengketa Pembelian AparttemenKasus Pembangunan RumahPembebasan Tanah ProyekEksekusi Tanah Jaminan KreditPemalsuan Dokumen TanahPenempatan Tanah Tanpa HakPidana Pertanahan, dan kasus hukum tata usaha negara meliputi : Pemberhentian PnsPemberhentian Pns, Tni & PolriPemberhentian Pejabat DaerahPemberhentian Pamong DesaGugatan Pembatalan Sertifikat TanahPenurunan Pangkat JabatanPenolakan Pelantikan PejabatDan Lain Sebagainya.

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain. LHS & PARTNERS dapat juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Jika ingin mendapatkan konsultasi hukum online gratis atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi, silahkan menghubungi kami lewat Chat WhatsApp, dengan klik ikon / link atau scan barcode di bawah ini.

KILK DISINI   

Sedangkan untuk jenis layanan konsultasi hukum lainnya, silahkan memilih option di bawah ini :


Dunia ini tidak akan kekurangan alasan untuk menyalahkan yang benar dan/atau untuk membenarkan yang salah. Bagaimanapun cerdiknya seseorang mensiasati kehidupannya, akhirnya ia akan menjadi orang yang kalah dan merugi juga, jika ia tidak mempunyai kejujuran dan keikhlasan dalam menjalani kehidupannya. Sesuatu yang baik untuk membangun kehidupan yang mulia dan bermartabat, tidak akan pernah tercapai, jika tidak memiliki tiga hal yaitu punya komitmen yang jelas, punya sikap konsisten, dan dilaksanakan secara terus-menerus dan juga berkelanjutan.