Advokat Klaten Jawa Tengah

advokat klaten jawa tengah

LHS & PARTNERS adalah salah satu kantor advokat klaten yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Klaten, Jawa Tengah dan sekitarnya. Sebagai pengacara di wilayah Klaten, kami telah banyak menangani kasus-kasus hukum di wilayah Klaten, Yogyakarta dan sekitarnya.

Selain sebagai kantor Advokat Klaten Jawa Tengah, LHS & PARTNERS juga menangani berbagai macam kasus hukum lainnya seperti kasus pidana umum atau kriminal, pidana korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang, sengketa waris, hukum perkawinan, pengesahan atau itsbat nikah siri, kasus perceraian baik muslim maupun non muslim, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi pengangkatan anak, sengketa jual-beli tanah dan bangunan, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus hukum perusahaan, sengketa bisnis lain, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan usaha, perkara kewarganegaraan dan imigrasi, kasus kepegawaian baik pegawai negeri sipil maupun BUMN, malpraktik kedokteran dan rumah sakit, kasus ketenagakerjaan dan perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI), kasus perbankan dan keuangan, sengketa Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fidusia, merger, akuisisi dan konsolidasi perusahaan, klaim asuransi abik kerugian, jiwa maupun asuransi kesehatan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), paten, merek, hak cipta, desain industri, pembuatan legal opinion pendapat hukum, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak usaha, kasus waralaba atau frachise,  dan lain sebagainya.

Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum yang dipercayakan kepada kami oleh klien, kantor hukum LHS & PARTNERS akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum.


WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.

LHS & PARTNERS dapat juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.