Advokat Wates Kulonprogo

advokat wates kulonprogo

LHS & PARTNERS adalah salah satu kantor advokat wates kulonprogo yang menangani berbagai macam kasus hukum di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sebagai kantor advokat dan pengacara kami juga telah banyak menangani kasus-kasus hukum di wilayah yogyakarta, jawa tengah dan sekitarnya.

Selain sebagai kantor advokat wates kulonprogo, LHS & PARTNERS juga menangani berbagai macam kasus hukum lainnya seperti kasus pidana umum atau kriminal, pidana korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang, sengketa waris, hukum perkawinan, pengesahan atau itsbat nikah siri, kasus perceraian baik muslim maupun non muslim, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi pengangkatan anak, sengketa jual-beli tanah dan bangunan, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus hukum perusahaan, sengketa bisnis lain, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan usaha, perkara kewarganegaraan dan imigrasi, kasus kepegawaian baik pegawai negeri sipil maupun BUMN, malpraktik kedokteran dan rumah sakit, kasus ketenagakerjaan dan perburuhan, perselisihan hubungan industrial (PHI), kasus perbankan dan keuangan, sengketa Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan dan fidusia, merger, akuisisi dan konsolidasi perusahaan, klaim asuransi abik kerugian, jiwa maupun asuransi kesehatan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), paten, merek, hak cipta, desain industri, pembuatan legal opinion pendapat hukum, pembuatan dan analisa perjanjian kontrak usaha, kasus waralaba atau frachise,  dan lain sebagainya.

Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum yang dipercayakan kepada kami oleh klien, kantor hukum LHS & PARTNERS akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum.


WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.

LHS & PARTNERS dapat juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Jika ingin mendapatkan konsultasi hukum online gratis atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi, silahkan menghubungi kami lewat Chat WhatsApp, dengan klik ikon / link atau scan barcode di bawah ini.

KILK DISINI   

Sedangkan untuk jenis layanan konsultasi hukum lainnya, silahkan memilih option di bawah ini :


Dunia ini tidak akan kekurangan alasan untuk menyalahkan yang benar dan/atau untuk membenarkan yang salah. Bagaimanapun cerdiknya seseorang mensiasati kehidupannya, akhirnya ia akan menjadi orang yang kalah dan merugi juga, jika ia tidak mempunyai kejujuran dan keikhlasan dalam menjalani kehidupannya. Sesuatu yang baik untuk membangun kehidupan yang mulia dan bermartabat, tidak akan pernah tercapai, jika tidak memiliki tiga hal yaitu punya komitmen yang jelas, punya sikap konsisten, dan dilaksanakan secara terus-menerus dan juga berkelanjutan.