Pengurusan Surat Wasiat
Tentang pengurusan dan pelaksanaan surat wasiat di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Peraturan Menteri Hukum dan HAM, serta peraturan pemerintah terkait. Surat wasiat adalah pernyataan seseorang tentang kehendaknya yang mengatur pembagian harta kekayaan setelah meninggal dunia.
Read More