Pidana Hukum Lingkungan

LHS & PARTNERS adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani kasus pidana hukum lingkungan dan berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.

Read More

Pidana Perlindungan Konsumen

Dalam kasus pidana Perlindungan Konsumen, maka yang dimaksud dengan Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini Undang-undang Perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkan. Konsumen sebagai objek Undang-undang Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. Masih banyak saja pelanggaran Undang-undang Perlindungan konsumen yang terjadi di Indonesia.

Read More

Malpraktik Dokter Rumah Sakit

Malpraktik Dokter Rumah Sakit adalah kelalaian seorang dokter dan/atau rumah sakit untuk mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan yang lazim di pergunakan dalam mengobati pasien atau orang yang terluka menurut ukuran di lingkungan yang sama. Yang dimaksud dengan kelalaian disini adalah sikap kekurang hati-hati, yaitu tidak melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati melakukannya dengan wajar, atau sebaliknya melakukan apa yang seseorang dengan sikap hati-hati tidak akan melakukannya dalam situasi tersebut.

Read More

Kasus Pidana Kewarganegaraan

LHS & PARTNERS adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani kasus pidana kewarganegaraan berbagai kasus hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dll.

Read More

Kasus Pidana UU ITE

Kasus Pidana UU ITE adalah salah satu kasus yang sedang marak terjadi di Indonesia. Ketentuan Pidana tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Undang – undang No.11 tahun 2008. Khusus tentang Kasus Pidana UU ITE diatur dalam pasal 45 sampai dengan 52 Undang – undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Read More