Kasus Pembebasan Tanah

  Kasus pembebasan tanah di Indonesia diatur terutama oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pembebasan tanah adalah proses pelepasan hubungan hukum antara pemilik tanah dengan tanah tersebut, biasanya dilakukan untuk kepentingan pembangunan umum.

Read More