Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Indonesia diatur secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkoba meliputi penggunaan, pemilikan, penyimpanan, penguasaan, distribusi, dan peredaran narkotika yang tidak sesuai aturan dan untuk keperluan pribadi tanpa hak.

Read More

Kasus Pidana Perbankan

LHS & PARTNERS adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani kasus pidana perbankan dan berbagai kasus hukum lain seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dan lain sebagainya.

Read More

Kasus Korupsi Markup Gratifikasi

LHS & PARTNERS adalah kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menangani kasus korupsi markup gratifikasi berbagai kasus hukum lainnya seperti kasus pidana / kriminal, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT),adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, dll.

Read More

Kasus Penganiayaan

Kasus penganiayaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 351 hingga Pasal 356 yang mengatur tindak pidana penganiayaan dengan berbagai tingkat keparahan terhadap korbannya, yaitu terdiri dari : Penganiayaan Biasa, Penganiayaan Ringan dan Penganiayaan Berat.

Read More