Pembetulan Akta Kelahiran
Pembetulan akta kelahiran di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.
Read More