Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah

  LHS & PARTNERS adalah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, menangani berbagai kasus hukum seperti gugatan pembatalan sertifikat tanah, kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), dan lain sebagainya.

Read More

Pemberhentian Pamong Desa

  Hukum pemberhentian pamong desa (perangkat desa) di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, terutama dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 dan Nomor 83 Tahun 2015 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Pemberhentian perangkat desa dilakukan oleh kepala desa setelah berkonsultasi dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari camat.

Read More

Pemberhentian Pejabat Daerah

  Hukum pemberhentian pejabat daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, yang menyebutkan bahwa seorang pejabat daerah (kepala Daerah dan wakilnya) dapat diberhentikan berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut : 1). Meninggal dunia. 2). Atas permintaan sendiri. 3). Berakhir masa jabatan. 4). Tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan selama 6 bulan berturut-turut karena alasan tertentu. 5). Melanggar sumpah/janji jabatan, korupsi, tindak pidana berat. 6). Melakukan pelanggaran hukum yang berdampak pada penurunan kepercayaan publik. 7). Melakukan tindakan yang mengancam keamanan negara dan NKRI.

Read More

Pemberhentian TNI POLRI

  Hukum pemberhentian Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diatur secara khusus dalam peraturan militer dan perundang-undangan terkait. Pemberhentian prajurit TNI dapat dilakukan melalui dua jalur: hukum administrasi dan peradilan militer. Jika seorang prajurit melakukan tindak pidana (baik pidana umum maupun militer), ia akan diadili melalui peradilan militer. Sanksi pemberhentian (pemecatan) dapat diberikan sebagai pidana tambahan oleh hakim militer apabila prajurit dinilai tidak layak lagi berdinas.

Read More

Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

  Hukum pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia diatur terutama dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, Surat Edaran Kepala BKN terkait pemberhentian PNS, PP Nomor 32 Tahun 1979 tentang pemberhentian PNS sebelum UU ASN berlaku, dan lain sebagainya.

Read More