Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Indonesia diatur secara lengkap dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkoba meliputi penggunaan, pemilikan, penyimpanan, penguasaan, distribusi, dan peredaran narkotika yang tidak sesuai aturan dan untuk keperluan pribadi tanpa hak.
Read More