Pidana Perlindungan Konsumen
Dalam kasus pidana Perlindungan Konsumen, maka yang dimaksud dengan Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Namun, sejauh ini Undang-undang Perlindungan konsumen tersebut belum sepenuhnya ditegakkan. Konsumen sebagai objek Undang-undang Perlindungan Konsumen masih saja sering dirugikan oleh para produsen nakal. Masih banyak saja pelanggaran Undang-undang Perlindungan konsumen yang terjadi di Indonesia.
Read More