Konsultasi Hukum Telepon

konsultasi hukum gratis

Konsultasi Hukum Telepon adalah salah satu layanan jasa hukum LHS & PARTNERS secara online atau jarak jauh melalui sambungan telepon untuk memberikan pemahaman dan nasihat hukum kepada masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia. Layanan Konsultasi Hukum Telepon ini kami berikan untuk berbagai kasus hukum seperti kasus pidana penggelapan, penipuan, kasus korupsi, tindak pidana oleh militer, perkara perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi pengangkatan anak, sengketa Tata Usaha Negara, Sengketa Pertanahan & Warisan, kasus bisnis dan perdagangan, kasus perusahaan, sengketa ketenagakerjaan, kasus kepailitan dan lain sebagainya.

Layanan Konsultasi Hukum Telepon ini termasuk layanan konsultasi hukum secara online atau konsultasi hukum jarak jauh, sehingga bisa melayani seluruh kota atau kabupaten di Indonesia termasuk bagi Anda Warga Negara Indonesia yang berada atau tinggal di luar negeri sekalipun. Untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum melalui telepon ini, silahkan memilih layanan konsultasi hukum online dari kantor kami, dengan klik link atau ikon di bawah ini.

KLIK DISINI

Mohon maaf, karena banyaknya antrian konsultasi hukum yang masuk ke kami, kemungkinan permintaan konsultasi Anda tidak segera terlayani. Jika menghendaki layanan konsultasi hukum yang lebih cepat, silahkan mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar dari kantor kami, dengan Klik Disini.


LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA

Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.

BIDANG HUKUM YANG DITANGANI

LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.