
Konsultasi Hukum Perceraian adalah layanan jasa hukum yang diberikan LHS & PARTNERS kepada masyarakat luas di bidang hukum perkawinan, perceraian, hak asuh anak, harta gono gini, nafkah anak, nafkah isteri, dan lain sebagainya, yang dilakukan baik secara online (daring) maupun secara offline dengan cara tatap muka langsung dengan team lawyer kami.
Selain memberikan layanan konsultasi hukum perceraian, LHS & PARTNERS juga menangani berbagai kasus atau perkara hukum seperti penggelapan penipuan dan berbagai kasus hukum lain seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, dan lain sebagainya.
Konsultasi Hukum Perceraian secara online / daring akan dilayani melalui chat ataupun panggilan Media Sosial WhatsApp atau yang lebih dikenal dengan WA. Bagi Anda yang mempunyai masalah hukum yang berhubungan dengan kasus perkawinan dan perceraian, silahkan berkonsultasi dengan kami melalui klik ikon atau link dibawah ini :
Mohon maaf, karena banyaknya antrian konsultasi hukum yang masuk ke kami, kemungkinan permintaan konsultasi Anda tidak segera terlayani. Jika menghendaki layanan konsultasi hukum yang lebih cepat, silahkan mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar dari kantor kami, dengan Klik Disini.
LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA
Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.
BIDANG HUKUM YANG DITANGANI
LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.

