
Konsultasi Hukum Online Gratis adalah layanan jasa konsultasi hukum yang diberikan oleh kantor hukum LHS & PARTNERS kepada masyarakat luas yang diberikan secara online atau daring dari jarak jauh melalui sarana chating media sosial WhatsApp atau yang lebih dikenal dengan WA tentang kasus hukum sehari-hari (diluar kasus hukum bisnis dan kasus hukum perusahaan atau kasus hukum rumit lainnya) yang terjadi di masyarakat. Konsultasi Hukum Online Gratis hanya dilayani melalui pesan chat WhatsApp saja, oleh karenanya mohon tidak melakukan panggilan telepon baik voice call maupun video call dalam penggunaan layanan ini.
Syarat & Ketentuan Pemberian layanan Konsultasi Hukum Online Gratis adalah sebagai berikut :
Hanya bagi Masyarakat Miskin & Tidak Mampu; Hanya dilayani melalui pesan chat WhatsApp; Khusus untuk kasus hukum umum (bukan kasus bisnis, perusahaan & kasus rumit); Hanya memberikan analisa dan nasihat hukum secara garis besar (tidak mendetail); Jika ingin analisa dan jawaban hukum yang lebih mendetail, serta konsultasi untuk kasus hukum bisnis dan perusahaan, silahkan mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar, dengan klik disini.
.
Untuk mendapatkan Layanan Konsultasi Hukum Online Gratis dari Kantor Hukum LHS & PARTNERS, silahkan klik link atau ikon dibawah ini.
Karena banyaknya permintaan layanan konsultasi hukum online gratis di kantor kami, mohon maaf jika permintaan layanan konsultasi Anda kemungkinan tidak segera terlayani dengan baik. Jika Anda menghendaki layanan konsultasi hukum yang lebih cepat dan mendetail serta layanan konsultasi hukum untuk untuk kasus hukum bisnis dan perusahaan, silahkan mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar dari kantor kami, dengan Klik disini.
LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA
Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.
BIDANG HUKUM YANG DITANGANI
LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.

