
Konsultasi Hukum Online Berbayar adalah layanan jasa konsultasi hukum yang diberikan oleh kantor hukum LHS & PARTNERS secara online untuk membantu masyarakat luas mendapatkan layanan konsultasi hukum secara cepat, tepat dan mendetail, namun tidak terikat oleh jarak dan tempat konsultasi dilakukan.
Layanan Konsultasi Hukum Online Berbayar oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS, akan diberikan kepada klien melalui layanan Telepon, Voice Call dan/atau Video Call sesuai dengan kesepakatan dengan klien nantinya. Cara ini telah terbukti memudahkan masyarakat diseluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan layanan jasa konsultasi hukum dari Lawyer dan atau Pengacara. Kelebihan Layanan Konsultasi Hukum Online berbayar, dibanding konsultasi hukum online gratis adalah :
Konsultasi bisa untuk kasus hukum umum maupun kasus hukum bisnis dan perusahaan; Konsultasi dilakukan melalui telepon pulsa, telepon internet (voice call ataupun video call), aplikasi zoom meeting / google meet, dan aplikasi voice dan/atau video call lainnya, sesuai kesepakatan; Klien bisa lebih leluasa menyampaikan permasalahan hukumnya, dan klien akan mendapatkan analisa dan nasihat hukum yang lebih detail dan sepesifik langsung dari Lawyer kami; Mendapatkan waktu konsultasi maksimal 1 (satu) jam lamanya; Setelah selesai konsultasi masih bisa tetap menanyakan pertanyaan berkaitan masalah yang dikonsultasikan tersebut melalui chat WhatsApp secara gratis, dalam waktu maks 1 (satu) minggu lamanya.
.
Untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum online berbayar dari kantor kami, silahkan klik link atau ikon dibawah ini.
Jika ada hal belum jelas tentang layanan konsultasi hukum ini, silahkan jangan segan-segan untuk menanyakannya kepada kami.
LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA
Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.
BIDANG HUKUM YANG DITANGANI
LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.

