Konsultasi Hukum Facebook

konsultasi hukum gratis facebook

Layanan Konsultasi Hukum Facebook adalah layanan jasa konsultasi hukum online yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS kepada masyarakat luas melalui pesan facebook atau mesenger media social Facebook, terhadap permasalahan atau kasus hukum yang sedang terjadi atau dihadapinya.

Layanan Konsultasi Hukum Facebook ini kami berikan untuk berbagai kasus hukum baik kasus hukum pidana dan perdata, seperti penipuan, penggelapan, perselingkuhan, penyalahgunaan narkotika & psikotropikan, kasus hutang piutang, sewa menyewa, pinjam meminjam, kasus perkawinan dan perceraian termasuk hak asuh anak, sengketa harta gono gini, tuntutan nafkah anak dan isteri, kasus hukum bisnis dan perdagangan, serta kasus hukum perusahaan lainnya.

Layanan Konsultasi Hukum facebook ini, hanya kami melalui pesan inbox di mesenger, bukan pesan di dinding / wall facebook Fanspage tersebut, hal ini kami maksudkan untuk menjaga privasi klien yang melakukan konsultasi tersebut dan kerhasiaaan kasus yang dikonsultasikannya dengan kami.

Bagi anda yang sedang mengalami atau mempunyai permasalahan hukum diatas, silahkan mengajukan layanan konsultasi hukum online lewat pesan inbox facebook messenger, dengan cara melakukan klik link atau ikon di bawah ini.

KLIK DISINI

Mohon maaf, karena banyaknya antrian konsultasi hukum yang masuk ke kami, kemungkinan permintaan konsultasi Anda tidak segera terlayani. Jika menghendaki layanan konsultasi hukum yang lebih cepat, silahkan mengajukan permintaan layanan konsultasi hukum online berbayar dari kantor kami, dengan Klik Disini.


LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA

Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.

BIDANG HUKUM YANG DITANGANI

LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.