Layanan Somasi Hukum

somasi hukum

Layanan Somasi Hukum adalah merupakan salah satu layanan jasa hukum yang diberikan oleh kantor hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien dalam membuat dan atau mengirimkan somasi atau peringatan hukum kepada pihak lawan yang telah melakukan pelanggaran hukum dan atau menimbulkan kerugian baginya.

Layanan somasi hukum dapat dilakukan baik untuk kasus hukum perdata, kasus hukum bisnis / perdagangan maupun kasus hukum pidana sesuai dengan perbuatan atau peristiwa hukum yang dilanggar oleh pihak lawan, berdasarkan aturan hukum dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Hukum Indonesia.

Layanan somasi hukum dapat kami berikan terhadap kasus-kasus dan/atau perbuatan hukum yang menimbulkan kerugian bagi klien, yang antara lain : Kasus Hutang Piutang, Kasus Sewa Menyewa, Kasus Investasi Dana, Pembelian & Penjualan Aset, Dan Lain Sebagainya.

Dengan biaya yang terjangkau, kantor hukum kami akan memberikan layanan jasa pembuatan dan pengiriman somasi atau peringatan hukum berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Bagi Anda yang menghendaki layanan jasa pembuatan dan pengiriman somasi hukum dari kantor kami tersebut, silahkan Klik Disini.


Atau jika Anda ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi tersebut, silahkan klik link atau ikon atau scan barcode dibawah ini untuk melakukan konsultasi hukum online dengan kami.

   


LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA

Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.

BIDANG HUKUM YANG DITANGANI

LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.