Hukum Pertanahan Property

hukum pertanahan property

Hukum Pertanahan Property merupakan salah satu bidang hukum yang ditangani oleh LHS & PARTNERS untuk membantu klien yang mengalami permasalahan hukum di bidang hukum pertanahan, perumahan, apartemen, rumah susun, bangunan gedung, dan properti lainnya di wilayah hukum negara republik Indonesia.

Permasalahan mengenai kasus pertanahan akhir-akhir ini semakin komplek, yang  disebabkan keadaan tanah yang terbatas sedangkan jumlah penduduk semakin meningkat, harga tanah yang meningkat dengan cepat dan kondisi masyarakat yang semakin sadar dan peduli akan kepentingan/haknya, berkaitan dengan hak tersebut tentunya tidak terlepas dengan semakin banyaknya kasus-kasus pertanahan. Sebagai kantor hukum advokat dan pengacara, kami dapat membantu Anda untuk menyelesaikan dan menghadapi kasus di bidang hukum pertanahan property yang ada.

Dengan semakin susahnya mencari tanah, maka dewasa ini akan sering itmbul permasalahan hukum seputar pertanahan, terlebih lagi di wilayah perkotaan dan pinggiran kota yang memang harga tanah saat ini sudah semakin tinggi nilainya.

Beberapa kasus hukum pertanahan property yang sering terjadi yang dapat kami bantu penanganannya sebagai berikut :

+ Sengketa Jual Beli Tanah
+ Sengketa Pembelian Apartemen
+ Pembebasan Tanah Proyek
+ Eksekusi Tanah Jaminan Kredit
+ Pemalsuan Dokumen Tanah
+ Sewa Menyewa Tanah & Bangunan
+ Kasus Pembangunan Rumah
+ Penempatan Tanah Tanpa Hak
+ Tindak Pidana Pertanahan
+ Kasus Pidana Perumahan
+ Dan Lain Sebagainya

Bagi Anda yang sedang mengalami atau terkena kasus hukum pertanahan property seperti tersebut diatas, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat ataupun Turut Tergugat, kantor kami dapat membantu Anda sebagai Pengacara yang akan mendampingi Anda dalam setiap proses hukum terhadap kasus yang sedang berjalan tersebut.

Bagi Anda yang menghendaki layanan jasa hukum dari kantor kami tersebut, silahkan klik disini.


Atau jika Anda ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi tersebut, silahkan klik link atau ikon atau scan barcode dibawah ini untuk melakukan konsultasi hukum online dengan kami.

   


LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA

Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.

BIDANG HUKUM YANG DITANGANI

LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya.

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.