
Layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka adalah salah satu cara konsultasi hukum yang diberikan oleh kantor hukum LHS & PARTNERS dengan cara bertemu langsung dengan lawyer kami. Konsultasi Hukum Tatap Muka Langsung bisa dilakukan di kantor kami ataupun di kantor klien ataupun ditempat lain yang disepakati antara kami dengan klien nantinya.
Layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka ini diberikan untuk semua kasus hukum baik kasus hukum umum, kasus hukum bisnis, maupun kasus hukum perusahaan. Untuk mendapatkan layanan jasa konsultasi hukum tatap muka langsung dari kantor kami, akan kami kenakan biaya jasa konsultasi hukum yang besarnya akan kami sesuaikan dengan kasus hukumnya dan lokasi konsultasi hukum akan dilakukan.
Untuk saat ini, Layanan konsultasi hukum tatap muka ini belum dapat kami layani semua wilayah atau semua kota di Indonesia. Layanan konsultasi tatap muka ini baru bisa kami layani untuk wilayah atau kota-kota sebagai berikut :
+ Jakarta, Tangerang dan sekitarnya
+ Yogyakarta dan sekitarnya
+ Purwokerto, Banyumas dan sekitarnya
Untuk mendapatkan layanan Konsultasi Hukum Tatap Muka dari kantor kami tersebut, silahkan klik link di bawah ini.
Jika ada hal belum jelas tentang layanan konsultasi hukum ini, silahkan jangan segan-segan untuk menanyakannya kepada kami.
LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA
Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.
BIDANG HUKUM YANG DITANGANI
LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.

