Konsultasi Hukum Gratis WhatsApp

konsultasi hukum gratis whatsapp

Konsultasi Hukum Gratis WhatsApp adalah layanan konsultasi hukum online dari kantor Hukum LHS & PARTNERS yang diberikan melalui sarana chating media sosial WhatsApp yang diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu di Indonesia, tentang kasus hukum sehari-hari (diluar kasus hukum bisnis, perdagangan, perusahaan, dan kasus hukum rumit lainnya).

Konsultasi Hukum Gratis via WhatsApp ini hanya dilayani melalui pesan chat WhatsApp saja, mohon tidak menggunakan panggilan telepon baik voice call maupun video call.

Bagi Anda yang tidak mampu dan mempunyai masalah hukum yang berhubungan dengan kasus hukum sehari-hari bukan kasus hukum bisnis dan perusahaan, silahkan berkonsultasi dengan kami melalui pesan chat Whats App dengan klik link atau ikon di bawah ini.

KLIK DISINI

Setelah ada jawaban atau respon dari kami, silahkan anda terlebih dahulu menyampaikan nama, alamat dan kronologi singkat perkaranya kepada kami. Semua data, keterangan dan/atau identitas yang masuk ke kami, tidak akan kami publikasikan.

Karena banyaknya antrian konsultasi yang masuk ke kami, kemungkinan anda tidak segera terlayani. Jika menghendaki layanan konsultasi hukum online yang lebih cepat dan mendetail serta untuk kasus hukum bisnis dan perusahaan, silahkan mengajukan konsultasi hukum online berbayar, dengan Klik Disini.


LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA

Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.

BIDANG HUKUM YANG DITANGANI

LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya..

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.