Pendampingan Cerai secara Online adalah salah satu layanan jasa hukum yang diberikan oleh Kantor Hukum LHS & PARTNERS untuk membantu klien yang sedang menghadapi kasus perceraian bagi sebagai Penggugat maupun Tergugat, baik untuk proses perceraian di Pengadilan Agama (khusus bagi yang beragama Islam) dan juga proses perceraian di Pengadilan Negeri (untuk orang yang beragama selain Islam).
Layanan pendampingan akan kami berikan secara online dari jarak jauh, dimulai sejak klien merencanakan dan/atau menghadapi gugatan perceraian sampai selesainya sidang perceraian nantinya. Nantinya kami akan memberikan layanan konsultasi dan arahan hukum terhadap setiap tahap persidangan, dan juga akan membuatkan surat atau dokumen persidangan, seperti gugatan, jawaban, replik, duplik, pengajuan bukti tulis, naskah kesimpulan perkara, dan lain sebagainya. Karena layanan pendampingan cerai ini kami berikan secara online / daring, maka layanan ini bisa melayani klien yang berada di wilayah atau kota-kota di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang sedang menghadapi kasus perceraian baik sebagai Penggugat maupun Tergugat, dan menghendaki layanan pendampingan hukum secara online dari kantor kami, silakan Klik Disini.
Atau jika Anda ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi tersebut, silahkan klik link atau ikon atau scan barcode dibawah ini untuk melakukan konsultasi hukum online dengan kami.
LAYANAN JASA HUKUM LAINNYA
Selain memberikan layanan tersebut diatas, LHS & PARTNERS juga memberikan layanan jasa hukum lainnya seperti : Layanan Pendapat Hukum, Layanan Somasi Hukum, Layanan Penanganan Perkara/Kasus, Analisa Perjanjian & Dokumen, Layanan Pendampingan Hukum Khusus, Pendampingan Cerai Online, Layanan Informasi Hukum, dan lain sebagainya.
BIDANG HUKUM YANG DITANGANI
LHS & PARTNERS juga memberikan penanganan kasus hukum dalam berbagai bidang hukum yang meliputi : Hukum Pidana Umum, Hukum Pidana Khusus, Hukum Perdata Umum, Perkawinan dan Perceraian, Hukum Pertanahan dan Properti, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis dan Perusahaan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Kepailitan, dan lain sebagainya.
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Untuk layanan online, Kantor Hukum LHS & PARTNERS melayani seluruh wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Batam, Bogor, Surabaya, Malang, Denpasar Bali, Mataram, Sumbawa, Balikpapan, Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, Kendari, Bitung, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk layanan offline, Kantor LHS & PARTNERS melayani wilayah Jakarta, Yogyakarta Jawa Tengah dan sekitarnya. Untuk wilayah DIY & Jateng meliputi : Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman, Wonosari Gunungkidul, Wates Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo, Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain sebagainya.
